Assalamualaikum Bapak/Ibu,
Izin menyampaikan Surat Kepala BKN Tanggal 11 September dimana Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya sampai 15/9/2025 *DIPERPANJANG* menjadi sampai 22/9/2025.
Demikian dan terima kasih
Kab. Pamekasan